tugas pokok polsek pakisaji
TUGAS POKOK POLSEK PAKISAJI
POLSEK PAKISAJI sebagai unsur pelaksana Kesatuan Polri yang berfungsi sebagai Kesatuan Operasional Dasar (KOD), melaksanakan tugas pokok berdasarkan penjabaran tugas Kepolisian sebagai berikut :
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun phsykis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya pre-emtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat ( Law Abiding People).
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri khususnya diwilayah hukum Polsek Pakisaji yaitu terwujudnya keamanan sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan anggota.
- Meningkatkan upaya konsolidasi internal sebagai upaya menyamakan visi dan misi Polsek Pakisaji kedepan.
- Memelihara solidaritas institusi dari berbagai pengaruh eksternal yang sangat merugikan organisasi.